
Aparat Kepolisian memang sangat serius dalam membasmi peredaran narkoba. Polisi Belum lama ini berhasil mengungkap rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan Narkoba jenis Sabu di Pananjung, Kab Pangandaran, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut turut diamankan juga dua orang tersangka.
Satuan Narkoba Polres Ciamis, berhasil menangkap pelaku pembuatan atau produksi prekusor narkotika jenis Sabu, Ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus. Selain, ia juga menuturkan, saat ini Satreskrim dan Inafils Polres Ciamis yang di bantu dengan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri, melakukan olah TKP di rumah tersebut, Dan hasil yang didapatkan, positif bahan cairan tersebut adalah bahan dasar yang biasa digunakan untuk memproduksi sabu
Kedua pelaku masih bertatus mahasiswa
Kedua pelaku yang diamankan yaitu, Inda Meldi (34 Tahun) asal Padang dan istrinya Anggun Wahyunita (20 tahun) yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Jakarta Pusat.
Pelaku menyebutkan, bahwa sudah tinggal di rumah tersebut sejak Bulan Agustus 2016 dan belum memproduksi narkoba, dan baru memproduksi sabu yang rencananya akan di edarkan di Wilayah Pangandaran dan sekitarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan ,gelas kecil sabu, dua butol sabu dan dua dasar mangkok sabu yang belum sepenuhnya jadi. Saat ini pihak kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan terkati jaringan narkoba tersebut