Jaringan warga negara asing (WNA) asal Ukraina dan Rusia terbongkar menjalankan bisnis haram narkoba di Bali. Mereka membangun sebuah bunker rahasia di sebuah vila di Canggu, Badung, Bali, untuk memproduksi ganja hidroponik dan mephedrone.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas mencurigakan di vila tersebut. Petugas kepolisian pun bergerak dan melakukan penggerebekan.
Hasilnya, tiga WNA, yaitu dua orang Ukraina dan satu orang Rusia, diringkus. Mereka berinisial A, I, dan S.
“Mereka mengaku sudah menjalankan bisnis ini selama 6 bulan,” ujar Kapolres Badung, AKBP Roby Septiyanto, Minggu (12/5/2024).
Modus Operandi dan Barang Bukti
Ketiga WNA tersebut membangun bunker di bawah vila untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka. Bunker ini dilengkapi dengan sistem ventilasi dan pencahayaan yang memadai.
Di dalam bunker, petugas menemukan berbagai barang bukti, antara lain:
- Tanaman ganja hidroponik
- Alat-alat untuk menanam dan mengolah ganja
- Bahan baku pembuatan mephedrone
- Obat-obatan terlarang
- Uang tunai senilai Rp 200 juta
Status Kitas Investor
Menariknya, ketiga WNA tersebut diketahui memiliki kartu izin tinggal terbatas (kitas) investor. Kitas ini memungkinkan mereka untuk tinggal di Indonesia selama jangka waktu tertentu dan melakukan kegiatan investasi.
“Mereka punya kitas untuk tinggal properti, tapi buat narkoba di sini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pihak berwenang untuk memperketat pengawasan terhadap WNA yang memiliki kitas investor. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan kitas investor untuk kegiatan ilegal.
Dampak dan Pesan Penting
Bisnis narkoba yang dijalankan oleh jaringan WNA ini tentu memiliki dampak negatif bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Mari kita bersama-sama memerangi narkoba dengan cara:
Cara | Penjelasan |
---|---|
Melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada generasi muda | Edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada generasi muda dapat membantu meningkatkan kesadaran mereka tentang bahaya narkoba dan mencegah mereka dari menggunakan narkoba. |
Melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba | Melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba dapat membantu memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. |
Mendukung upaya rehabilitasi bagi para pecandu narkoba | Mendukung upaya rehabilitasi bagi para pecandu narkoba dapat membantu mereka sembuh dari kecanduan narkoba dan kembali menjalani hidup normal. |