Home / Nasional / Bencana / Begini Penjelasan Bos Adiputro Terkait Bus PO Putera Fajar
bus

Begini Penjelasan Bos Adiputro Terkait Bus PO Putera Fajar

bus

Sebuah bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan fatal di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024, ternyata telah dimodifikasi bodinya menjadi Super High Decker (SHD). Modifikasi ini dilakukan oleh karoseri rumahan di Malang dan dinilai salah kaprah serta tidak sesuai aturan safety.

Direktur PT Adiputro Wirasejati, David Jethrokusumo, selaku produsen resmi bodi bus SHD, menyatakan kekecewaannya atas modifikasi tersebut. Menurutnya, modifikasi yang dilakukan tanpa memperhatikan aspek keamanan sangat membahayakan.

“Kita kesal, cuma saya tetap sampaikan, kalau mau meng-copy ya meng-copy, namun safety harus tetap diperhatikan,” ungkap David.

 

Modifikasi Tidak Aman

David menjelaskan bahwa modifikasi bus Trans Putera Fajar dilakukan dengan cara memotong bodi bus biasa dan menambahkan bodi baru untuk meninggikannya menjadi SHD. Cara ini dinilai tidak aman karena tidak memperhatikan kekuatan struktur bodi bus.

“Padahal kalau kita bikin satu bodi itu, itu kan ada alurnya, getarannya dibuang ke mana (gitu misalnya), nah dia asal potong kan, gimana gitu lho?,” tambah David.

Selain itu, David juga mempertanyakan apakah sasis bus Trans Putera Fajar yang diproduksi pada tahun 2006 itu sebenarnya bisa dimodifikasi menggunakan bodi SHD. Menurutnya, bus SHD biasanya hanya bisa digunakan pada bus-bus yang memiliki GVW (Gross Vehicle Weight) 18 ton ke atas.

“Kita jangan ngomong layak nggak layaknya. Paling enak kita bicara dari aturannya, peraturan dari pemerintah. Tinggal dilihat, sasis AK itu GVW-nya berapa? Silahkan saja kalau GVW-nya 14 ton (dimodifikasi jadi SHD). Bisa bikin konstruksi (bus) SHD tetap di bawah 14 ton ya silahkan, tapi bisa nggak?,” kata David.

Modifikasi bus Trans Putera Fajar menjadi SHD tanpa perhitungan yang matang dan masih menggunakan per daun berpotensi membuat bus sangat rentan limbung. Hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Fakta Bus Putera Fajar

Fakta Penjelasan
Jenis Modifikasi Bodi bus diubah dari standar menjadi Super High Decker (SHD)
Karoseri Karoseri rumahan di Malang
Kecelakaan Kecelakaan fatal di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024
Korban 11 orang tewas, 12 luka berat, 20 luka ringan
Uji KIR Belum dilakukan uji berkala atau uji KIR di Dinas Perhubungan
Kesalahan Modifikasi Pemotongan bodi dan penambahan bodi baru tanpa memperhatikan kekuatan struktur dan aspek safety
Sasis Bus Hino tipe AK1JRKA produksi tahun 2006
Kekhawatiran Modifikasi SHD pada sasis bus yang tidak sesuai bisa membuat bus rentan limbung dan membahayakan

Himbauan Bos Adiputro

Oleh karena itu, David mengimbau kepada seluruh pemilik bus untuk tidak melakukan modifikasi bus secara sembarangan, terutama yang berkaitan dengan aspek keamanan. Modifikasi bus harus dilakukan oleh karoseri resmi yang memiliki kompetensi dan memperhatikan aspek safety.

“Kita harus utamakan keselamatan. Jangan sampai karena ingin mendapat keuntungan lebih, kita mengabaikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” tutup David.

Modifikasi bus Trans Putera Fajar menjadi SHD dinilai salah kaprah dan berpotensi membahayakan karena tidak memperhatikan aspek keamanan. Modifikasi bus harus dilakukan oleh karoseri resmi yang memiliki kompetensi dan memperhatikan aspek safety.

[Sumber]

About Muhammad Hafizh Husain