Home / Nasional / Kriminal / Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cililitan
kepolisian menangkap pengedar sabu di cililitan

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cililitan

kepolisian menangkap pengedar sabu di cililitan

Polisi berhasil mengamankan pria berinisial GPS lantaran kedapatan membawa sabu seberat 54 gram. Penangkapan ini bermula dari informasi warga masyarakat yang menyebutkan jika dikawasan Kampung Kramat, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

Pada Sabtu (9/2/2019) malam pukul Tim buser Polsek Cakung yang di pimpin oleh Aiptu Fajar Rahman langsung melakukan observasi didaerah tersebut.

Tim buser tersebut sudah melakukan pemantauan kepada yang bersangkutan. Kami melihat tersangka sedang membawa tas slempang, dan langsung kami amankan, “ucap Kapolsek Cakung Kompol Imam Irawan”.

Setelah itu petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan berhasil mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 54 gram dari tas slempang yang dia bawa. Sabu tersebut terdapat dalam satu amplop cokelat yang berisi sabu seberat 35,49 gram dan satu tas kertas coklat bertuliskam parfum refill berisi sabu seberst 18,51 gram

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yaitu satu unit timbangan digital dan tiga bungkus plastik klip. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku, barang yang ia bawa milik A yang diserahkan kepadanya melalui D. Keduanya masih kami selidiki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

About Trend Indonesia