Home / Nasional / Politik / Demokrat Bawa Kasus Perusakan Atribut ke Bawaslu

Demokrat Bawa Kasus Perusakan Atribut ke Bawaslu

Kepala Divisi Advokasi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebutkan, setelah melaporkan ke polisi terkait perusakan atribut Partai Demokrat di Riau, saat ini pihaknya akan melaporkan tindakan anarkis tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu karena terkait tindakan pidana pemilu. Namun langkah pertama yang akan dilakukan adalah melaporkan kepihak polisian terlebih dahulu, dan saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Polda Riau di Polresta Pekanbaru Kota. “Kata Ferdinand

Ia juga menjelaskan jika saat ini yang paling penting adalah menyelesaikan masalah pengrusakan atribut Partai Demokrat di Kepolisian. Sebab tindakan anarkis tersebut sudah masuk kedalam tindakan pidana dan melanggar hukum, sehingga pelakunya pun harus dijerat hukum.

Jika sudah melalui proses pidana di Kepolisian, selanjutnya Demokrat akan melaporkan ke Bawaslu sebagai tindak pidana pemilu.

Sebagai informasi, pihak kepolisian kini sudah menangkap salah satu pelaku perusakan baliho ucapan selamat datang kepada Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan bendera Partai Demokrat di sepanjang jalan Sudirman Kota Pekanbaru.

Saat ini sudah diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindakan perusakan tersebut. Dan saat ini sudah dalam penanganan Polda Riau. Yang selanjutnya jika terbukti akan dilakukan proses hukum sesuai yang berlaku.

About Trend Indonesia