Home / Nasional / Kriminal / Buronan Kasus Bank Century Berhasil Di Amankan Bareskrim

Buronan Kasus Bank Century Berhasil Di Amankan Bareskrim

Sempat buron, pelaku korupsi kasus bailout Bank Century Hartawan Aluwi yang sempat melarikan diri Ke Singapura, sudah berhasil di amankan oleh Bareskrim polri. Pemulangan Hartawan Aluwi dari singapura dilakukan oleh Pihak Polri bukan kejaksaan agung, ujar kombes Agung Setya selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Hartawan Aluwi merupakan Komisaris PT Antaboga, dan terlibat Kasus Korupsi Dana Nasabah Bank Century dan membuat kerugian negara sebesar USD178 juta. Nama Hartawan Aluwi mencuat saat terseret kasus korupsi Bank Century setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri.

Melarikan diri sejak tahun 2010

Hartawan Aluwi melarikan diri ke Singapura sekitar tahun 2010an. Pada saat itu Polri mencurigai Rekening PT Antaboga yang di pimpin Hartawan Aluwi, telah dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim Robert Tantular yang terlibat kasus Bank Century.

About Trend Indonesia