Home / Nasional / Makan dan Minum Membatalkan Wudhu ?

Makan dan Minum Membatalkan Wudhu ?

Bagi umat Islam, wudhu merupakan syarat sah untuk melaksanakan ibadah, seperti sholat, membaca Al-Qur’an, dan menyentuh mushaf. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan wudhu agar ibadah kita tetap sah. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah makan dan minum membatalkan wudhu?

 

Hukum Makan dan Minum Menurut Mazhab

Makan/Minum Membatalkan Wudhu? Penjelasan
Makanan selain daging unta Tidak Mayoritas ulama berpendapat bahwa makan dan minum (selain daging unta) tidak mengeluarkan najis atau sesuatu yang membatalkan wudhu. Hadis Nabi Muhammad SAW yang pernah minum dan makan sebelum sholat tanpa berwudhu kembali menjadi landasan utama pendapat ini.
Daging Unta (Mazhab Syafi’i) Ya Mazhab Syafi’i memiliki pandangan berbeda. Daging unta dianggap memiliki bau dan rasa yang kuat sehingga dikhawatirkan meninggalkan bekas (najis) yang perlu dihilangkan dengan berwudhu kembali.

 

Penjelasan Dalil dan Alasan

Para ulama yang berpendapat bahwa makan dan minum tidak membatalkan wudhu menjelaskan bahwa makan dan minum merupakan proses alami yang tidak mengeluarkan kotoran dari tubuh. Oleh karena itu, makan dan minum tidak termasuk dalam kategori hal-hal yang membatalkan wudhu, seperti buang air kecil, buang air besar, dan mengeluarkan darah.

Sedangkan, bagi mazhab Syafi’i yang mewajibkan wudhu setelah memakan daging unta, hal ini didasarkan pada kekhasan daging unta yang dianggap memiliki bau dan rasa yang lebih kuat dibandingkan dengan daging lainnya. Oleh karena itu, para ulama Syafi’i berpendapat bahwa memakan daging unta dapat menimbulkan najis yang perlu dibersihkan dengan berwudhu.

Kesimpulan

Secara umum, makan dan minum tidak membatalkan wudhu. Namun, terdapat pengecualian dalam hal memakan daging unta menurut mazhab Syafi’i. Penting bagi umat Islam untuk memahami perbedaan pendapat ini dan mengikuti mazhab yang dianutnya.

Catatan:

  • Artikel ini hanya membahas poin-poin penting. Untuk informasi lebih lengkap, silakan merujuk pada sumber terpercaya atau berkonsultasi dengan ulama terpercaya.
  • Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai fatwa agama.
  • Dalam beragama, penting untuk selalu mengikuti ajaran Islam dengan benar dan sesuai dengan pemahaman yang sahih.

Sumber:

About Muhammad Hafizh Husain