Menjelang perayaan natal dan Tahun baru, Pemprov Papua akan menetapkan Libur natal akan berlangsung selama 9 hari, yaitu terhitung sejak tanggal 19-27 Desember 2016. Untuk mendukung hal tersebut Sekertaris Daerah (sekda) Papu kini sedang menyesiapkan peraturan Gubernur yang baru dibuat ...
Read More »