Home / Nasional / Pemerintahan / KR-Prodem Nilai Jaksa Agung Layak Masuk dalam Daftar Reshuffle

KR-Prodem Nilai Jaksa Agung Layak Masuk dalam Daftar Reshuffle

Koalisi Rakyat Pro Demokrasi (KR-Prodem) menuntut agar Jaksa Agung M Prasetyo memecat Jaksa Yulianto. KR-Prodem menilai, pemberitaan terkait polemik pesan singkat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang ditujukan kepada Jaksa Yulianto menjadi fakta bahwa sebagai jaksa, Yulianto tidak dapat mengemban tugasnya dengan baik.

“Mengacu pada Pasal 45 B, jelas dinyatakan unsur-unsur delik itu, yaitu adanya ancaman, kekerasan dan gangguan jiwa. Jadi, karena pesan Ketua Umum Perindo itu tidak mengandung ancaman maupun kekerasan, maka saya menduga Yulianto merasa terganggu psikisnya. Itu berarti dia tidak mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai aparat dengan baik dan profesional,” ujar Direktur Eksekutif KR-Prodem Rachmat Effendi lewat rilis yang diterima SINDOnews, Jumat (30/6/2017).

Rachmat mendesak jaksa agung segera memecat aparatnya yang tidak mampu bekerja secara profesional dan tidak siap menerima kritik dari masyarakat. Menurutnya, bila jaksa agung tidak berani bersikap, maka presiden wajib menggunakan kewenangannya.

“Ganti saja jaksa agung yang melakukan pembiaran terhadap jaksa-jaksa yang tidak layak bertugas. Kalaupun berani, presiden tetap harus masukkan jaksa agung dalam daftar reshuffle kabinet karena membiarkan aparatnya bermain politik,” kata Rachmat.

Sumber :SindoNews

About Trend Indonesia