Home / Nasional / Juru Parkir Liar Istiqlal Ditangkap
Juru Parkir Liar

Juru Parkir Liar Istiqlal Ditangkap

Juru Parkir Liar

Viral di media sosial seorang juru parkir (jukir) liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, yang mematok harga parkir mobil sebesar Rp 150.000 kepada pengendara. Peristiwa ini menuai kecaman dari masyarakat dan menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pengendara memprotes tarif parkir mobil yang ditentukan oleh juru parkir liar tersebut. Juru parkir liar tersebut berdalih bahwa biasanya ada biaya kebersihan dan biaya lainnya bagi para pengunjung masjid.

Pengendara tersebut tidak terima dengan tarif yang dianggap tidak wajar tersebut. Ia berdebat dengan juru parkir liar dan mempertanyakan dasar hukum penetapan tarif tersebut.

Tindakan Aparat

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa juru parkir liar yang mematok harga parkir mobil di depan Masjid Istiqlal sebesar Rp 150.000 telah diamankan.

Syafrin menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak juru parkir liar tersebut. Aparat kepolisian berhasil mengamankan satu orang juru parkir liar yang masuk dalam video viral di media sosial tersebut.

 

Tanggapan Masyarakat

Kejadian ini menuai kecaman dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa tindakan juru parkir liar tersebut tidak etis dan merugikan masyarakat. Masyarakat berharap agar aparat kepolisian dapat menindak tegas juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Dampak Juru Parkir Liar

Dampak Penjelasan
Merugikan masyarakat: Juru parkir liar seringkali mematok tarif parkir yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda). Hal ini merugikan masyarakat karena mereka harus membayar lebih mahal untuk parkir kendaraan mereka.
Menimbulkan kemacetan: Juru parkir liar seringkali mengatur parkir kendaraan secara sembarangan, sehingga menyebabkan kemacetan di jalan raya. Hal ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya.
Menurunkan citra kota: Keberadaan juru parkir liar memberikan kesan bahwa kota tersebut tidak tertib dan tidak aman. Hal ini dapat menurunkan citra kota di mata masyarakat dan wisatawan.
Menimbulkan konflik: Juru parkir liar seringkali terlibat konflik dengan pengendara yang tidak mau membayar tarif parkir yang tidak wajar. Hal ini dapat menyebabkan perkelahian dan kekerasan.
Merugikan pendapatan daerah: Juru parkir liar tidak membayar pajak kepada pemerintah daerah. Hal ini merugikan pendapatan daerah dan mengurangi dana yang dapat digunakan untuk pembangunan.

Kejadian juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal yang mematok harga parkir mobil sebesar Rp 150.000 merupakan tindakan yang tidak etis dan merugikan masyarakat. Aparat kepolisian telah mengamankan juru parkir liar tersebut dan diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas.

[Sumber]

About Muhammad Hafizh Husain