Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melibatkan para anggota Praja Muda Karana (Pramuka) untuk mengawasi pemilihan kepala daerah tahun 2018.
“Setelah banyak pihak yang digandeng, kali ini Bawaslu akan mengajak Pramuka. Anggota Pramuka adalah anak-anak muda yang idealistis. Kalau kita bekerja sama dengan mereka tentu pengawasan akan berjalan lebih maksimal,” ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, dikuti dari Antara, Selasa 4 Juli 2017.
Menurut dia, sasaran kerja sama Bawaslu dengan Pramuka adalah para siswa sekolah menengah atas (SMA) serta mahasiswa semester empat yang menjadi anggota Pramuka.
“Tujuan akhir kerja sama ini nantinya mewujudkan calon aparatur pengawasan pemilu yang lahir dari jalur Pramuka. Minimal, mereka memiliki bekal menjadi aktor pengawas pemilu,” kata dia.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu menerangkan kolaborasi tersebut akan dicanangkan pada Jambore Pramuka Pengawas Pemilu, dengan menancapkan Saka Pengawas Pemilu.
“Dalam jambore itu juga akan digelar beberapa aktivitas di antaranya penyaringan anggota Pramuka menjadi pengawas pemilu dan pelatihan pengawasan,” tambah Afifuddin.
Untuk mewujudkan kerja sama itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pengurus Kwartir Nasional Pramuka. Selain itu, program ini juga akan diduplikasi oleh Bawaslu di tingkat provinsi melalui sinergi dengan Kwartir Daerah Pramuka, ujar dia.
Sumber :Liputan6