Home / Nasional / Hari Buruh, Sejarah dan Latar Belakang
Buruh

Hari Buruh, Sejarah dan Latar Belakang

Buruh

Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat di seluruh dunia memperingati Hari Buruh. Hari ini merupakan momen untuk mengenang perjuangan dan pengorbanan para buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Sejarah Hari Buruh

Akar sejarah Hari Buruh dapat ditelusuri kembali ke abad ke-19, ketika gerakan buruh mulai berkembang di berbagai negara industri, termasuk Amerika Serikat dan Eropa.Pada masa itu, para buruh bekerja dalam kondisi yang keras dan berbahaya dengan jam kerja yang panjang dan upah yang rendah. Mereka juga sering mengalami diskriminasi dan tidak memiliki hak-hak yang memadai, seperti hak untuk berserikat dan berunding dengan majikan. Pada tanggal 1 Mei 1886, terjadi demonstrasi besar-besaran di Haymarket Square, Chicago, Amerika Serikat, untuk menuntut penetapan jam kerja 8 jam sehari. Demonstrasi ini kemudian berakhir dengan kerusuhan dan tragedi di mana beberapa orang tewas. Peristiwa Haymarket menjadi salah satu momen penting dalam sejarah gerakan buruh. Setahun kemudian, Kongres Serikat Buruh Internasional (Kongres Kedua Internasional) menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk memperingati perjuangan para buruh di Haymarket dan di seluruh dunia.

Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Di Indonesia, Hari Buruh pertama kali diperingati pada tahun 1918 oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee pada sejak era kolonial.

Adolf Baars, seorang tokoh penting dalam sejarah buruh Indonesia, mengkritik harga sewa tanah yang terlalu murah bagi kaum buruh untuk dijadikan perkebunan. Tak hanya itu, para buruh juga harus bekerja dalam waktu lama dan mendapatkan upah yang tidak layak. Di masa kemerdekaan, gagasan Hari Buruh kembali muncul setelah Kabinet Sjahrir mengusulkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh atau pekerja diberikan hak untuk tidak bekerja. Namun, Hari Buruh kemudian dilarang kembali pada era Orde Baru karena dianggap identik dengan paham komunisme. Meskipun demikian, di era reformasi, Hari Buruh dan hak-hak buruh kembali diakui. BJ Habibie melakukan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat bagi buruh. Pada 1 Mei 2013, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Saat ini, banyak pekerja atau buruh di Indonesia terus menuntut hak-haknya pada 1 Mei, seperti upah yang tertunda pembayarannya, jam kerja yang layak, upah yang sesuai, hak cuti hamil, hak cuti haid, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Perjuangan mereka terus berlanjut, sedikit demi sedikit, untuk mendapatkan kenikmatan dan hak-hak yang layak. Perjuangan para buruh di Indonesia sejalan dengan sejarah Hari Buruh di dunia. Di Amerika Serikat, Hari Buruh berawal dari gerakan serikat buruh yang menuntut jam kerja delapan jam sehari. Peristiwa Kerusuhan Haymarket pada 4 Mei 1886 di Chicago, Illinois, Amerika Serikat menjadi titik penting dalam sejarah Hari Buruh. Peristiwa ini menyebabkan banyak korban tewas dan terluka, namun juga menjadi momentum penting dalam perjuangan buruh untuk mendapatkan hak-hak mereka.

Hari Buruh di berbagai negara memiliki sejarah dan latar belakang yang beragam, namun semuanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Perjuangan ini masih terus berlangsung, dan Hari Buruh menjadi momen untuk mengingat sejarah dan memberikan apresiasi kepada para buruh yang telah memperjuangkan hak-hak mereka.

[Sumber]

About Muhammad Hafizh Husain