Home / Nasional / BRIN Kirim Surat Teguran Kepada Pensiunan Ilmuwan

BRIN Kirim Surat Teguran Kepada Pensiunan Ilmuwan

Polemik terkait rumah dinas di kompleks Puspiptek kembali mencuat. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengirimkan surat teguran kepada ratusan pensiunan ilmuwan yang menempati rumah dinas tersebut, meminta mereka untuk segera mengosongkan dan mengembalikan kunci paling lambat 15 Mei 2024.

Surat teguran ini merupakan kelanjutan dari permasalahan yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Status kepemilikan rumah dinas di Puspiptek memang belum jelas, apakah milik BRIN atau bukan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi para penghuni, yang sebagian besar adalah pensiunan ilmuwan dan pegawai aktif Puspiptek/BRIN.

 

Tanggapan Penghuni Rumah Dinas

Salah satu penghuni, Achiar Oemry, mengatakan bahwa rumah dinas yang mereka tempati belum memiliki kepastian hukum soal status kepemilikannya. “Sampai sekarang belum pernah ditetapkan secara formal bahwa rumah dinas Puspiptek itu sebagai rumah negara, status golongannya juga belum ada,” jelas Achiar.

Achiar juga menceritakan bahwa mantan presiden BJ Habibie pernah mempersilakan warga perumahan dinas Puspiptek untuk menempati hunian tersebut seumur hidup. “Kami diminta menempati seumur hidup, tapi kenapa sekarang kami diusir,” ujarnya.

 

Sempat Melaporkan ke Komnas HAM

Sementara itu, Wakil Sekretaris Persatuan Pioner Penghuni Rumah Dinas Puspiptek, Eddy MS, mengatakan pihaknya sempat mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan masalah rumah dinas ini. Komnas HAM lalu merekomendasikan agar BRIN (saat itu masih Puspiptek) untuk merelokasi para pensiunan yang masih menempati rumah dinas. Namun, BRIN sampai saat ini tidak melaksanakan rekomendasi tersebut.

Eddy berharap agar BRIN lebih berpikir dampak bagi para ilmuan ini. Apalagi tidak sedikit pemikiran yang telah mereka sumbangkan untuk negara. “Dimanusiawikan lah, apalagi yang menempati rumah dinas ini para profesor dan doktor yang lakukan riset dan dulu saat masih aktif bertugas mereka sudah memberikan keahliannya untuk negara, namun sekarang malah diusir begitu saja,” ujarnya. Masalah rumah dinas di Puspiptek ini merupakan contoh nyata dari kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan para ilmuwan di Indonesia. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para ilmuwan, agar mereka dapat fokus berkarya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan bangsa.

 

[Sumber]

About Muhammad Hafizh Husain