Pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar ...
Read More »