Menurut anggota komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon, fenomena berita had di Indonesia adalah peristiwa yang wajar terjadi dikarenakan masyarakat tengah menggunakan dan menikmati kebebasan yang mereka dalam menggunakan media sosial di Indonesia.
“Kita kan baru memasuki era digital. Jadi ada hoax, biarin saja. Bahasanya Pak Jokowi kegembiraan. Inilah kegembiraan netizen. Ada yang marah, fitnah, biarin saja,” ujar Effendi dalam diskusi di area Cikini pada Sabtu, 7 Januari 2017.
Terlebih lagi jika peristiwa tersebut ada dalam interaksi sesama anggota masyarakat. Menurutnya, hal itu adalah dinamika yang terjadi di masyarakat. Namun, kata “biarin Aja” yang dimaksud Effendi bukan dalam artisan masyarakat bisa dibiarkan dalam bertindak seenaknya. Dimana jika interaksi dan hal yang menyangkut had tersebut menyalahi petuturan dan perundangan, aparat hukum akan turun tangan untuk menanganinya.
“Jika dia masuk fitnah, masuk ke delik aduan. Ada pelapor, lalu diproses,” lanjutnya. Ia mencontohkan dimana ada netizen yang akhir akhir ini ditindak polisi karena melanggar undang undang.
Ia mengatakan, berita haoax jangan di dramatisir, seperti pada koran-koran yang mengungkapkan bahwa Indonesia darurat hoax. “Darurat apanya? Biasa aja kali”, ungkapnya.
“Pemerintah itu harus seperti bapak tua yang bijaksana, yang tenang. Harus rileks menghadapi anak-anaknya. Tanya, oh kamu kenapa? Ada apa? Enggak bisa main brek, brek, brek, tangkap,” lanjutnya.
Ia berharap, berita hoax bisa lebih santai ditanggapi oleh pemerintah dimana pemerintah harus tetap bisa menghormati adanya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat.