Home / Nasional / Kriminal / Tembak Mati Bandar Narkoba Dapat Rp 50 Juta

Tembak Mati Bandar Narkoba Dapat Rp 50 Juta

Narkoba memang sudah menjadi masalah yang sangat kronis di tanah air, tak jarang bagi penggunanya harus meregang nyawa karena obat terlarang ini. tindakan tegas sudah dilakukan aparat kepolisian terhadap Bandar, penjual, hingga pemakai. Namun nyatanya saat ini peredaran narkoba masih marak di masyarakat.

Menanggapi kasus peredaran narkoba, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto sabaran, akan memberikan Rp 50 juta kepada aparat yang menembak mati Bandar Narkoba. Ia menjelaskan bahwa, siap memberikan Dana Rp 50 juta kepada siapa saja aparat yang bisa menembak mati bandar narkoba, dan Rp 25 juta jika berhasil menembak kaki pengedar narkoba.

Peredaran Narkoba Sudah Semakin Meresahkan

Langkah menerapkan kebijakan tersebut, Pemprov Kalteng sudah berkoordinasi dengan BNN, Polda Kalimantan tengah dan Danrem Setempat. Hal ini agar bisa menghentikan peredaran narkoba di Kalimantan tengah yang dinilai sudah semakin meresahkan sehingga sangat perlu diberikan tindakan tegas dan serius, sebab peredaran narkoba di Kalteng sudah menjalar ke Anak Remaja dan anak sekolah.

Kebijakan tersebut terinspirasi dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte, seperti kita tahu, kebijakan pemerinatah Filipina terhadap bandar narkoba memang tidak main main, akan menembak mati mulai dari Bandar, hingga pengedar. Dalam kebijakannya setidaknya sudah lebih dari 3000 bandar narkoba meninggal di Filipina.

Agar bisa menjalankan kebijakan ini, Pemprov Kalteng akan siap menghibahkan dana APBD kepada BNN untuk menangani Narkoba secara tegas dan terukur. Dengan tindakan tegas ini diharapkan bisa menekan laju peredaran narkoba, bukan menekan bahkan bila perlu menghilangkan peredaran narkoba

About Trend Indonesia