Home / Nasional / Presiden Siap Bentuk Tim Empat Pilar Kebangsaan

Presiden Siap Bentuk Tim Empat Pilar Kebangsaan

Kapolri Jendral Tito Karnavian menyatakan bahwa, kini Presiden Joko Widodo akan segera membentuk untuk menjadi penguat Empat pilar kebangsaan sebab ia menilai saat ini Kebebasan dalam berdemokrasi kini sudah lewat batas. Sehingga sangat diperlukan cara cara khusus sehingga kebebasan tersebut bisa dipertanggungjawabkan. “ujar Tito”. Ia juga mengatakan bahwa salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menerapkan kembali idelogi yang terdapat dalam empat pilar kebangsaan diantaranya, Pancasila, UUD 1945, NKR dan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga nanti Presiden Akan membentuk Tim yang bisa menjadi penguat penanaman ideologi Tersebut.

Memang sudah tidak bisa dipungkiri lagi, kini Kebebasan berdemokrasi sudah disalah gunakan oleh orang tidak bertanggung jawab. Kebebasan digunakan sebagai alat untuk memprovokasi berbagai pihak dan cenderung bisa terjadi perpecahan. Selain itu melalui Media Sosial kini sudah banyak yang menebarkan Kebencian, Isu SARA dan cenderung mengarah ke arah perpecahan dan memang sudah seharusnya ini diatasi. Agar tidak semakin meluas dan juga untuk menjaga keutuhan NKRI.

Terkait pembentukan Tim Empat Pilar Kebangsaan, Tito Menjelaskan Tim Tersebut akan diketuai oleh Yudi Latif, tujuan nya sehingga masyarakat bisa menjaga persatuan dan keutuhan NKRI dengan mengamalkan Nilai Nilai dalam Empat Pilar Kebangsaan. Ia juga menambahkan, kini Indonesia sedang masuk dalam Era Demokrasi Liberal, di satu sisi, Demokrasi Liberal sangat positif untuk mekanisme pemerintahan agar bisa melihatn dengan lebih baik, namun disisi lain Demokrasi Liberal bisa memberikan kesan yang terlalu Bebas dan cenderung mebahayakan karena bisa menyebakan Premordialisme.”ungkap Tito”.

Sehingga ia meminta agar bersama sama menjaga dan mengamalkan kembali nilai nilai leluhur bangsa yang bersumber pada Pancasila, Bhineka Tungga ika dan juga NKRI. Namun dalam menanamkan Ideologi pemerintah tidak akan emlakukan pemaksaan, seperti memaksa masyarakat dalam mengikuti Penataran. Selain itu Polri juga sudah menyiapkan langkah dalam menangani Ucapan kebencian seperti Dengan melakukan monitoring, Dicounter dan juga dinetralisir

About Trend Indonesia