Home / Gaya Hidup / Kesehatan / Polisi Sukabumi Sita Jutaan Permen Karet Kadaluwarsa
penyitaan permen karet kadaluarsa

Polisi Sukabumi Sita Jutaan Permen Karet Kadaluwarsa

penyitaan permen karet kadaluarsa

Dibulan Ramadhan ini, peredaran makanan dan minuman perlu diawasi. Sebab banyak sekali ditemukan kasus makanan dan minuman kadaluwarsa yang beredar dipasaran. Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menyita jutaan permen karet berbahaya untuk kesehatan. Penyitaan permen karet tersebut dilakukan di sebuah rumah di Jalan Benteng Tengah, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP, Rustam Mansur menyebutkan, pihaknya bisa mengungkap kasus peredaran permen karet berbahaya serta sudah kadaluwarsa ini karena dari laporan masyarakat yang lalu dikembangkan oleh Kepolisian. Dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku pemilik sekaligus pengedar permen tersebut yakni Supeno warga Kampung Benteng Tengah, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong.”ucapnya”

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara membungkus ulang permen karet yang sudah kadaluwarsa, lalu kemudian, oleh tersangka permen karet tersebut dijual kembalu ke lapak jajanan anak anak.

Bukan hanya itu, permen karet itupun tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Diduga bahan baku pembuatan permen karet tersebut menggunakan zat kimia berbahaya seperti pewarna serta perasa kimia dan lain-lain.

dari kejadian tersebut, Polisi berhasil menyita 46 dus berukuran sedang  yang berisi permen karet dan tiga bal permen karet yang hampir semuanya sudah kadaluwarsa. Lalu satu karung bungkus permen karet bekas berbahan plastik dan satu karung bungkus permen karet kemasan dus kecil.

About Trend Indonesia