Home / Ekonomi / Bisnis / Pemerintah Berusaha Menjaga Defisit di Bawah 3%

Pemerintah Berusaha Menjaga Defisit di Bawah 3%

Pemerintah akan menjaga defisit dalam APBNP 2017 di bawah 3% dari product domestic bruto (PDB). Namun, dengan pembebasan biaya PPh dan BPHTB untuk program percepatan sertifikasi lahan, dan kenaikan subsidi elpiji 3 kg, banyak yang menyangsikan defisit akan terjaga di angka tersebut, malah bisa melebar di atas 3%.

Belum lagi rencana kenaikan harga BBM yang mendapat respons tidak sedap dari masyarakat. Bahkan, jika harga BBM dan elpiji tak jadi naik, kabarnya Pertamina akan minta pemerintah untuk menyubsidi hingga Rp38 triliun.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan melakukan kalkulasi ulang mengenai kenaikan dan subsidi energi ini. “APBN 2017 dengan keputusan mengenai subsidi elpiji dan listrik maupun BBM kita melakukan kalkulasi lagi,” kata dia di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Untuk semester pertama, kata dia, memang ada kenaikan namun keputusan dari menteri BUMN dan ESDM, perbedaan antara jumlah subsidi yang ada di APBN dengan yang harus ditanggung Pertamina akan dibayar oleh mereka dahulu.

“Sedangkan untuk semester II kita akan melihat dari sisi pemerintah akan memenuhi kewajiban pembayaran BBM yang selama ini dipakai institusi seperti TNI yang belum terbayarkan. Kami akan menggunakan itu,” jelasnya.

Sementara untuk defisit, pemerintah akan tetap menjaga di bawah 3% saat ini sesuai APBN 2017 dan perubahannya akan ada di sekitar 2,67% dengan telah memperhitungkan kemungkinan dari K/L untuk membelanjakan seluruh anggarannya pada kisaran 95%.

“Ini sama seperti yang tren selama ini. Dengan demikian kita tetap optimistis untuk bisa menjaga defisit di kisaran 2,67%,” imbuh dia.

Kemudian soal pembebasan PPh dan BPHTB yang akan memengaruhi juga, Sri Mulyani memandang setiap pos ada pergerakannya karena asumsi makro sejauh ini ada yang bergerak sedikit, kemudian juga dari sisi penerimaan pajak berdasarkan poin-poinnya pun bergerak, belanja K/L ada perubahan juga yaitu belanja barang dikurangi.

Namun, belanja modal dinaikkan, ada pembiayaan seperti kenaikan dari LMAN, perubahan dari sisi komposisi, juga dari belanja subsidi tadi belanja non K/L. “Semua kami bahas dengan dewan tiga pekan ke depan. Jadi, Anda bisa membuat tulisan lebih detail saat kami membahas itu,” tuturnya.

Sumber :Sindonews

About Trend Indonesia