Home / Nasional / Kriminal / Pelaku Pencurian BTS Telkomsel di Tembak Aparat Saat Hendak ditangkap

Pelaku Pencurian BTS Telkomsel di Tembak Aparat Saat Hendak ditangkap

Maraknya pencurian yang mengincar kabel dan juga Base Transceiver Station (BTS) membuat Aparat kepolisian lebih waspada. Tiga orang pelaku pencurian BTS Milik PT Telkomsel di hujani timah panas oleh Polisi Serang Banten karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan, sebab ada pencurian Perangkat BTS. Polisi dengan cepat meringkus tersangka.

Ketiga tersangka tersebut diketahui Berinilisal AH Alias Ableh (33) Warga jasinga Bogor, LM (26) warga Pontang Serang, AR Alias Gaok (30) Warga Kelapa Nunggal, Sukabumi. pelaku diyakini sudah lebih dari sekali melakukan aksi pencurian, selain menangkap tersangka. Polisi juga ikut menangkap jaringan tersangka lainya

Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan, komplotan pelaku ini sudah sering melakukan aksi pencurian, pelaku di ciduk di beberapa daerah, dan terdapat 4 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. 4 pelaku yang masih buron merupakan seorang penadah barang curian.

Selain itu, barang bukti juga ikut diamankan oleh pihak kepolisian. Barang bukti berupa Tang, Obeng, linggis dan juga barang hasil curian yang belum sempat terjual.

Barang hasil curian tersebut rencananya akan dijual dibawah harga rata rata kepada penadah, barang tersebut berupa Baterai, power system dan beberapa komonen penting lainnya.

Akibat perbuatannya pelaku bisa dijerat dengan pasal 363, sementara itu penadah barang curiannya dijerat Pasal 480 KHUP dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara.

About Trend Indonesia