Home / Nasional / Politik / Miryam S Haryani Sekarang Jadi Buronan KPK

Miryam S Haryani Sekarang Jadi Buronan KPK

Pada sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (MSH), dihadirkan sebagai saksi dalam kasus mega korupsi E KTP. Dalam keterangannya sebagai saksi, MSH diduga memberikan keterangan palsu. Keterangan yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam persidangan dinilai tidak sesuai dan cenderung mengada ngada. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miryam S Haryani sebagai tersangka.

Kini keberadaan dari Miryam S Haryani tidak diketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dikabarkan Miryam kabur dan tim penyidik KPK tidak menemukan keberadaannya. Saat ini Tim dari KPK sedang berusaha mencari keberadaan Miryam.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan bahwa KPK sudah mengirimkan surat kepada Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, didalam surat tersebut berisikan bahwa KPK meminta Ses-NCB Interpol Indonesia untuk memasukan Miryam S Haryani kedalam daftar pencarian orang.

KPK akan meminta Bantuan Polri dalam melakukan pencarian serta penangkapan terhadap MSH. Sebab yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan yang tidak sesuai dalam persidangan kasus E-KTP. “ucapnya.

Kini Pihaknya meminta kepada semua pihak yang mengetahui keberadaannya untuk segera memberikan informasi kedapa KPK atau kantor polisi terdekat.

Pada sebelumnya, KPK sudah memberikan kesempatan kepada Miryam S Haryani untuk bisa hadir secara patuh dan menjadwalkan ulang saat pihak pengacara datang menyebutkan bahwa Miryam S Haryani sedang dalam kondisi tidak sehat.

 

About Trend Indonesia