Sebelumnya telah terjadi kasus pembacokan yang menimpa rombongan pelajar SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta pada hari senin (12/12). Pihak kepolisian langsung bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut. Aparat Kepolisian Resor Bantul Daerah Yogyakarta berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku pembacokan terhdap rombongan pelajar tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul, AKP Anggaito mengatakan bahwa pada hari ini ia bersama jajarannya berhasil meringkus kembali dua orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus pembacokan SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta.
Walau sudah berhasil menangkap dua orang, namun pihaknya masih belum memberikan kepastian apakah kedua orang tersebut memang ikut berperan dalam peristiwa pembacokan rombongan SMA yang terjadi di Jalan Imogiri Panggang Desa Selopamioro, Imogiri. Ia juga menambahkan bahwa dua orang yang di tangkap kini statusnya masih diperiksa di Mapolres Bantul sebagai Saksi, dan harus melalui Proses Prosedural.
Pada sebelumnya,dalam peristiwa pembacokan rombongan pelajar. Pihak kepolisian berhasil mengamankan 8 orang pelaku dan kini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pajangan Bantul sambil menanti proses hukum selanjutnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan tersangka tersebut masih berstatus sebagai pelajar, sehingga penanganan kasus ini disesuaikan dengan peraturan undang-undang yang berlaku.