Home / Nasional / Kriminal / Karyawan di Tangerang Laporkan Bos yang Gelapkan Iuran BPJS

Karyawan di Tangerang Laporkan Bos yang Gelapkan Iuran BPJS

Adi Kusuma yang merupakan mantan pimpinan PT Anugerah Laut Luas (ALL) dilaporkan oleh karyawannya karena diduga menilap uang iuran BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Kuasa Hukum PT ALL, aksi penggelapan tersebut dilakukan oleh Adi kusuma sekitar tahun lalu, saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Anugerah Laut Luas (ALL). Perusahaan tersebut bergerak dibidang penyewaan kapal penangkut batu bara.

Tindakan Bos perusahaan tersebut terungkap, saat petugas PJS Ketenagakerjaan datang ke kantor yang beralamat di Jl Raya Pahlawan Seribu, Golden Boulevard 2 No 5-6 BSD, Tangerang Selatan. Petugas BPJS tersebut mengatakan bahwa perusahaan belum membayar iuran BPJS karyawan dan juga tunjangan hari tua.

Setelah diperiksa lebih lanjut, Perusahaan belum melakukan pembayaran sejak Bulan Agustus 2014 hingga Desember  2015. Akibat tindakan tersebut, ada 17 orang karyawan yang dirugikan namun sampai saat ini baru ada dua orang yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang.

Kedua orang sebagai pihak terlapor ialah, Lusan J Tanasale (Kapten Kapal) dan Erlangga Pratama (Anak Buah Kapal).

Kerugian dari masing masing terlapor berbeda, untuk lusan kerugian mencapai Rp 56.5 juta dan Erlangga Mencapai Rp 26 juta, namun kerugian karyawan lain belum terhitung kemungkinan total bisa mencapai Ratusan juta rupiah.

Setelah melakukan penyidikan, Kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk disidangkan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Jambe, Kab Tangerang dan menjadi terdakwa dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

 

About Trend Indonesia