Kapolresta Tangerang, Banten, AKBP Sahilul Alif menginstruksikan agar tembak di tempat bila ada pihak lain yang berupaya untuk menyerang atau melukai petugas.
“Ini merupakan bagian dari pengamanan karena mereka mengunakan senjata tajam karena dilarang sesuai peraturan yang berlaku,” kata Sahilul Arif di Tangerang, Rabu.
Sahilul mengatakan belajar banyak kasus bahwa ada upaya penyerangan terhadap petugas tapi dibiarkan atau terlambat mengambil sikap sehingga aparat menjadi korban.
Upaya yang dilakukan agar upaya untuk menangkal tindakan teror yang belakangan ini terjadi sehingga sasaran adalah polisi yang bertugas.
“Seperti contoh di Kampung Melayu, Jakarta Timur dan di Medan, Sumatera Utara, maka polisi menjadi sasaran teror,” katanya.
Menurut dia petugas di lapangan sudah mendapatkan instruksi tentang standar pengamanan, maka perlu diberlakukan tembak di tempat terhadap pelaku teror yang berupaya membuat daerah menjadi tidak aman.
Sahilul memberikan paparan kepada para pewira di wilayahnya dan memberikan penjelasan kepada awak media dalam perkenalan perdana bertugas mengantikan Kombes Pol Asep Edi Suheri yang betugas di Mabes Polri.
Mantan Kapolres Jember, Jawa Timur itu mengatakan petugas harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada publik dan dapat menyesuaikan dengan kondisi saat ini sesuai era teknologi informasi.
Menurut dia untuk mengamankan warga, pihak pertama yang harus aman adala petugas, maka upaya tindakan tembak di tempat adalah dianggap tepat.
Meski begitu, sebagai antisipasi pengamanan terhadap ancaman teror, maka petugas supaya melakukan tugas jaga secara berkelompok dan minimal dua orang.
Pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi rawan kamtibmas dan berharap petugas siaga 24 jam untuk melindungi warga supaya merasa aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan.
Sumber : AntaraNews