Sebelumnya jajaran Menetri Israel melakukan pembahasan terkait rancangan undang undang (RUU) yang dianggap kontroversial yang akan menetapkan Israel sebagai negara untuk “rumah Nasional orang yahudi”. Dalam pertemuan tersebut, para menteri sepakat untu menyetujui hal tersebut dan akan menghilangkan bahasa arab sebagai bahasa resmi. Hal ini disampaikan para pejabat dan berbagai pemberitaan sejumlah media di Israel.
Jika RUU tersebut menjadi undang undang, maka bahasa arab akan ditetapkan memiliki status khusus. Yang dimana para pengikut bahasanya akan mendapatkan hak dan layanan yang bisa diakses dengan bahasa tersebut, namun tidak akan dianggap sebagai bahasa resmi.
Bahasa Ibrani akan di definisikan sebagai bahasa nasional dalam undang undang tersebut. undang undang tersebyt akan menjadi bagian dari undang undang dasar israel dan sama dengan suatu konstitusi.
Ada sekitar 17.5% penduduk Israel yang menggunakan bahasa arab. Biasanya petunjuk umum dan layanan pemerintahan menggunakan bahasa Ibrani dan bahasa arab. Namun dalam undang undang tersebut masih belum ditetapkan apakah bahasa arab akan digunakan atau akan dihilangkan