Home / Nasional / Pemerintahan / Berkas Kasus Ahok Akan diTeliti Intensif Jaksa Agung
tersangka ahok
penistaan agama

Berkas Kasus Ahok Akan diTeliti Intensif Jaksa Agung

tersangka ahok

Jaksa Agung Republik Indonesia Prasetyo menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penelitian intensif  terhadap berkas kasus Basuki T Purnama (ahok), terkait dengan kasus dugaan penistaan agama. Setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan secara intensif di Bareskrim Polri, kini Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Jaksa Agung untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini berkas kasus tersebut sudah di periksa oleh Tim jaksa. Penelitian berkas tersebut memerlukan waktu, sementara itu Prasetyo mengatakan bahwa belum bisa memastikan waktu penyelesaian penelitian berkas kasus Calon Gubernur Tersebut.

Saat ini Tim Jaksa masih memasuki tahap penelitian, pada sebelumnya pelimpahan tahap pertama berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Calon Gubernur DKI Jakarta dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung

Ahok resmi berstatus tersangka

Kini, berkas sudah bergulir di tangan kejaksaan agung melalui Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum), nantinya berkas masih akan diperiksa, apakah berkas tersebut sudah lengkap atau P21 sebaliknya tidak lengkap atau  P18 yang disertai dengan petunjuk (P19).

Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka atasa kasus dugaan penistaan agama terkait dengan kata katanya yang di ucapkan saat sedang kunjungan kerja di Kep Seribu pada 27 September 2016.

Berdasarkan Peraturan KPU No 9 Tahun 2016 prihal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Status tersangka yang melibatkan Calon Petahana tidak serta merta bisa membatalkan Kepersertaan dalam ajang pilkada. Jadi Ahok yang sudah resmi menjadi tersangka masih bisa melaju sebagi Calon Gubernur DKI Jakarta 2017.

 

About Aswin Dityo