Home / Ekonomi / Dunia Usaha / Bank Dunia: Ratusan Regulasi Hambat Investasi Swasta di RI

Bank Dunia: Ratusan Regulasi Hambat Investasi Swasta di RI

Bank Dunia (World Bank) menilai bahwa kebijakan pemerintah Indonesia belum berpihak kepada investor swasta. Bahkan, ada ratusan regulasi yang justru menghambat investasi swasta di Tanah Air.

Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim mengungkapkan, pemerintah seharusnya menciptakan suasana yang kondusif untuk investor. Setelah diidentifikasi, setidaknya ada 100 peraturan perundangan yang justru bertolakbelakang dengan semangat pemerintah meningkatkan investasi di Indonesia.

“Kami sudah identifikasi 100 peraturan perundangan yang mengatur PPP (kerja sama pemerintah-swasta/public private partnership) yang tidak konsisten satu sama lain dan kurang menguntungkan swasta,” katanya di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Menurut Kim, aturan yang berlaku di Indonesia seringkali lebih menguntungkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, perusahaan pelat merah tidak seharusnya selalu diberikan hak pengelolaan proyek.

“Harus ada mekanisme kompetisi disini. Dan bagaimana mendorong praktik terbaik di sektor infrastruktur. Keberlangsungan ini harus bisa didukung dengan berbagai upaya untuk memastikan adanya manfaat bagi masyarakat dan pengguna,” tandasnya.

Lebih lanjut Ia juga meminta agar pemerintah tidak mengistimewakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proyek pembangunan infrastruktur. Pemerintah dinilai sudah seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada swasta untuk turut serta membangun proyek infrastruktur di Indonesia.

 

Sumber : SindoNews

About Trend Indonesia