Home / Nasional / Kriminal / Sebelum gembar gembor soal 11 situs, kominfo : 700.000 lebih situs sudah diblokir.

Sebelum gembar gembor soal 11 situs, kominfo : 700.000 lebih situs sudah diblokir.

Terkait pemblokiran 11 situs yang jadi perbincangan tersebut, Menkominfo Rudiantara menegaskan bahwa pemblokiran tersebut adalah tindakan yang mengikuti regulasi pemerintah, bukan karena ramainya pemberitaan situs hoax yang jadi obrolan hangat akhir-akhir ini.

Ia mengatakan, pemblokiran tersebut tidak berkaitan dengan isu yang sedang tren, karena undang undang telah memiliki regulasinya sejak lama. Ia pun mempertanyakan soal adanya pemblokiran ke-11 situs tersebut dan juga ia mengungkapkan bahwa ada sekitar 700.000 situs yang sudah diblokir terlebih dahulu.

“Karena kalau kita bicara yang sudah diblokir itu hampir 800.000, 700.000 lebih. Kalau misalkan 11 boleh dikatakan dibanding yang 700.000 yang selama ini sudah diblokir, jumlahnya tidak signifikan,” ujarnya.

Menurutnya semua pemblokiran adalah langkah dalam menerapkan regulasi. Situs yang kontennya melanggar dan bertentangan, harus diterapkan tindakan yang sesuai dengan regulasi yang ada. Kemungkinan pemblokiran yang selanjutnya akan dilakukan belum dapat dipastikan.

“Saya tidak tahu. Kita tidak bisa memprediksi karena perlakuan terhadap konten itu kalau kontennya sudah ada,” tuturnya.

Kemenkominfo RI telah memblokir 11 situs, yakni :

1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

dengan keterangan bahwa sembilan situs pertama yang diblokir dikarenakan adanya konten negatif yang diasjikan di dalam situs-situs tersebut, seperti ujaran kebencian, SARA, dan penghinaan simbol negara. Sedangkan, dua lainnya diblokir karena mengandung malware dan phising.

About Trend Indonesia