Home / Nasional / Umum / Polda Metro Terbitkan Edaran Larangan Takbir Keliling
larangan takbir keliling di jakarta

Polda Metro Terbitkan Edaran Larangan Takbir Keliling

larangan takbir keliling di jakarta

Polda Metro Jaya Menerbitkan surat imbauan Kamtibmas Pelaksanaan Takbir Malam Idul Fitri 1438 H/2017. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menghimbau kepada masayarakat dalam pelaksanaan takbiran di wilayah hukum Polda Metro tidak dilakukan takbir keliling.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkanya, bahwa surat edaran tersebut memang benar adanya. Ia menegaskan, surat himbauan tersebut bukan untuk melarang masyarakat jakarta melakukan takbir, namun himbauan takbir dilaksanakan di Masjid atau mushola masing masing lingkungannya. “jelasnya”

Surat himbauan tersebut diterbitkan pada 16 Juni 2017, lalu diteruskan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh Jakarta. Surat tersebut ditembuskan kepada Kapolri, seluruh Kapolres di Jajaran Metro Jaya, Ketua MUI DKI Jakarta dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.

Polda Metro akan menindak tegas bagi warga yang masih tetap melaksanakan takbir keliling. Himbauan tersebut diterbitkan untuk mencegah sesuatu yang tidak di inginkan, pihaknya juga sudah menyebarkannya ke berbagai wilayah Metro Jaya untuk segera di tindak lanjuti

About Trend Indonesia