Home / Nasional / Penurunan SKT Perlu di Waspadai Pemerintah

Penurunan SKT Perlu di Waspadai Pemerintah

Sepanjang tahun 2016 ini, Sigaret Kretek Tangan (SKT) baru menyentuh 10% dalam realisasi penerimaan cukai tahun 2016. Berdasarkan data dari Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperlihatkan, sampai akhir november realisasi pendapatan dari Cukai Rokok baru menyentuh 64% dari target mencapai Rp 91.4 triliun. Sementara itu Sigaret Kretek Mesin (SKM) menyumbang 80% dan masing masing 10% baik dari SKT atau SKM.

Namun menurut Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) menurunya sumbangan dari SKT perlu di antisipasi pemerintah sebab Rokok termasuk kedalam golongan industri padat karya. Jadi jika SKT terganggu tentu para pekerja akan dirugikan.

Penurunan SKT karena dari PMK sebelumnya, selaun itu kenaikan cukai sangat memberatkan industri rokok SKT. Selain itu Pemerintah juga perlu mengawasi peredaran rokok  ilegal. Sementara itu dipasaran, 50% dikuasai oleh SKM dan 35% dikuasai oleh SKT. Namun jika tidak diperhatikan, hal ini akan memicu penurnan SKT lebih jauh, dan tentu bisa merugikan.

Sebab penurunan SKT bisa berdampak terhadap para pekerja. Karena Pabrik di beberapa daerah akan melakukan penutupan. Namun pemerintah juga harus bisa mempertimbangkan dengan para pelaku usaha industri Rokok, agar beban yang diberikan tidak terlalu memberatkan

About Trend Indonesia