Home / Ekonomi / Komoditi / Pemerintah Resmi Naikan Subsidi Solar

Pemerintah Resmi Naikan Subsidi Solar

Pemerintah kini telah sepakat untuk menaikan anggaran subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari sebelumnya Rp 500 perliter kini menjadi Rp 1.000 per liter, untuk volume 16,3 juta kiloliter (KL). Langkah menaikan subsidi tersebut sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah dunia yang kini sudah berada di angka USD60 per barel.

Kenaikan subsidi ini sudah disetujui agar bisa menjaga  PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha yang mendistribusikan BBM bersubsidi tidak begitu terbebani dengan kenaikan harga minyak mentah dunia. Dilain sisi, Pemerintah juga tidak mau kenaikan harga minyak global ini menjadi beban dimasyarakat dengan kenaikan harga BBM di dalam negeri

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawat, mengatakan, menyikapi situasi kenaikan harga minyak dan batu bara tanpa menimbulkan beban ke masyarakat, sebab daya beli masih sangat terjaga sehingga masih bisa menjadi penggerak ekonomi investasi ekspor. Oleh sebab itu, untuk berbagi beban karena ada perubahan ICP, sehingga subsidi solar dari Rp 500 per liter kini menjadi Rp 1000 perliter.”ucapnya”

Sementara itu, untuk subsidi LPG, pemerintah belum merubah keputusan tersebut, kebijakan subsidi LPG 3 Kg masih tetap di angka Rp7.008 per kg untuk volume 6,45 juta kg. Begitupun untuk premium, pemerintah tidak mengubah kebijakan apapun mengenai premium.

 

About Trend Indonesia