Home / Nasional / Politik / KPU Luncurkan Aplikasi untuk mempersiapkan pemilu 2019

KPU Luncurkan Aplikasi untuk mempersiapkan pemilu 2019

Belum lama ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). KPU juga sekaligus memperknalkan aplikasi ini kepada masyarakat. Tujuan dibuatnya Sipol adalah agar bisa mempermudah KPU dalam memperkenalkan partai politik kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai langkah persiapan pemilu ditahun 2019 mendatang, sehingga masyarakat akan semakin mudah untuk mencari informasi tentang partai politik.

kata Ketua KPU, Juri Ardiantoro mengatakan bahwa, sosialisasi ini dilakukan agar kerja menjadi lebih efektif dan bisa dipertanggung jawabkan, sistem ini bukan untuk gagajan, namun seperti sistem lain, kami mempersiapkan hal ini untuk tiap tahapan “ucapnya”.

Ia juga menambahkan, aplikasi Sipol bisa langsung mendata semua partai politik dengan baik pada pemilu 2019. Dan mampu mendata hingga tingkat kecamatan. Sehingga data partai politik akan langsung terdata hingga tingkat kecamatan, dan seluruh parpol sudah kiat miliki dokumennya. Baik kepengurusan kantor di tiap kabupaten kota semua transparan dan itu penting,”ucapnya”

Perlu diektahui, Indonesia akan menghadapi pemilu Legislatif dan Presiden-Wakil Presiden ditahun 2019, sehingga KPU mulai mempersiapkannya dari sekarang agar pemilu bisa berjalan dengan lancar. Salah satu cara yang diambil adalah dengan meluncurkan aplikasi sipol. Diharapkan dengan aplikasi ini bisa membantu pemilu agar lebih baik lagi.

About Trend Indonesia