Home / Ekonomi / Komoditi / KKP Siapkan Dana untuk Program alih profesi bekas penangkap lobster

KKP Siapkan Dana untuk Program alih profesi bekas penangkap lobster

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan dana sebesar Rp 50 miliar untuk program alih profesi bekas penangkap lobster. Rencananya dana tersebut akan dibagikan untuk nelayan penangkap lobster di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya,KKP, Slamet Soebjakto mengatakan, Langkah ini sebagai kompensasi yang berupa dukungan sarana budidaya ikan untuk 2.246 Rumah Tangga Perikanan (RTP) eks penangkap benih lobster

Nantinya KKP akan menyiapkan paket senilai Rp 20 juta hingga Rp 22 juta untuk membentuk budidaya ikan. Nantinya dana tersebut akan dipergunakan untuk untuk budidaya rumput laut, ikan bawal bintang, ikan kerapu. Dll. Bukan Cuma dana, nanti KKP juga akan menyiapkan kapal pengangkut rumput laut sekitar 71 unit.

Sebelum diberikan, eks penangkap benih lobster akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu. Bantuan peralihan ini ditargetkan awal tahap masyarakat sudah bisa meraup keuntungan masing-masing Rp 2 juta-Rp 3 juta per bulan.

Untuk tetap memantau perkembangan program ini, KKP akan memberikan fasilitas SDM yaitu berupa pendampingan teknis, pasca panen (diversifikasi produk), dan manajemen usaha, serta jaminan pasar.

About Trend Indonesia