Home / Nasional / Kriminal / ICW : Penyerangan Novel Adalah Kasus Kriminal Luar Biasa

ICW : Penyerangan Novel Adalah Kasus Kriminal Luar Biasa

Kasus kriminal berupa penyerangan yang dialami oleh Novel Baswedan selaku penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan sebuah indikator jelas dimana ada pihak-pihak yang tidak senang dengan adanya upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Masalah utama dalam kasus penyerangan ini tidak hanya berhenti sampai siapa yang melakukan penyerangan, namun otak atau aktor intelektual dari penyerangan tersebut harus segera ditindak tegas. Aktor intelektual inilah yang aslinya memiliki kepentingan tertentu dengan melakukan penyerangan terhadap penyidik KPK tersebut.

“Apa yang menimpa Novel bukan lah tindakan kriminal biasa, tetapi teror terhadap institusi penegak hukum,” terang Abdullah Dahlan, peneliti Indonesia Corruption Watch, ketika memberikan keterangan saat di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta pada Selasa (11/4/2017).

Polisi sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun masalah dibaliknya bukan hanya sebatas siapa pelaku penyerangan, namun motive dan alasan penyerangan yang harus di dalami lebih dalam. Menurut dia Joko Widodo sebagai Presiden harus menyikapi kasus ini bukan hanya sebagai kasus kriminal biasa.

Novel Baswedan sebagai korban bukanlah orang biasa, namun diketahui telah menangani beberapa kasus besar dari KPK sebagai Kepala Satuan Tugas.

“Ini adalah ancaman serius terhadap KPK dan Presiden harus mengambil tindakan penting,” terangnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa kasus penyerangan dengan korban para aktivis antikorupsi bukan hanya terjadi kali ini saja. Dalam hal ini para aparat penegak hukum harus segera bertindak untuk mengatasi kasus-kasus tersebut.

Di sisi lain, Nasution seorang Komisioner Komnas HAM Manager menjelaskan bahwa Negara harus bertindak agar memastikan keamanan dan keselamatan aktivis antikorupsi sehingga tidak terjadi kasus-kasus serupa. Menurutnya kasus yang dialami Novel bukanlah teror yang pertama terjadi yang menimpa aktivis antikorupsi ini.

“Novel ini mengalami teror dan kekerasan fisik bukan hanya ini, sudah berkali-kali. Kalau pengakuan keluarga sudah kelima kali,” terang Nasution.

“Coba bayangkan, negara abai, negara tidak hadir untuk menjamin keselamatan warganya,” lanjutnya.

Nasution menjelaskan bahwa Komnas HAM akan selalu mendampingi dan memantau sejauh mana perkembangan kasus Novel Baswedan. Oleh karena ia menginginkan agar aparat kepolisian dan pemerintah bekerja dengan serius untuk menyelesaikan permasalahan ini.

About Intan Pratiwi